Tekan Angka Stunting, Pemkot Samarinda Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menekan penurunan angka stunting di Kota Tepian. Salah satu caranya dengan melakukan pertemuan dengan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot hingga Lurah untuk melakukan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kota Samarinda.
Pertemuan yang berlangsung secara offline dan online ini merupakan garapan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Samarinda dan dilaksanakan di ballroom Hotel Selyca, jalan Bhayangkara, Selasa (22/11/2022) pagi.
Kepala DPPKB Samarinda, Gusti Ayu Sulistiani mengatakan audit kasus stunting ini merupakan sebuah langkah untuk mengindentifikasi risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Dimana tujuannya dilaksanakan pertemuan dari desiminasi audit tadi, Ayu menjelaskan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana yang serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stuntingpada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan terakhir memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Sehingga melalui audit ini sebenarnya kami terus mengawal penurunan stunting di Samarinda dengan berupaya memenuhi beberapa indikator. Karena Pemerintah Pusat sendiri memasang target angka stunting di Indonesia harus turun hingga 14 persen di tahun 2024 nanti,” urainya.
Kegiatan desiminasi ini dihadiri 4 pakar yang didaulat sebagai narasumber dengan keahliannya diberbagai bidang, mulai dari dokter spesialis anak hingga psikologi.
Hadir dalam pertemuan pagi itu juga Ketua TP PKK Kota Samarinda Hj Rinda Wahyuni Andi Harun.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan ketika membuka kegiatan tersebut dalam arahannya mengatakan jika intansi yang terkait dengan urusan stunting dibutuhkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Oleh itu, ia mengapresiasikan langkah DPPKB Samarinda yang telah menggelar pertemuan desiminasi ini. Karena audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Caranya dengan melakukan empat kegiatan, mulai dari pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga,diseminasi hingga ke tahap tindak lanjut,” ungkapnya.
Selain tambah dia, dalam menangulangi penurunan kasusnya, keluarga dianggap aspek penting yang perlu diperhatikan. Mengingat kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat. Keluarga sejahtera dan berkualitas merupakan fondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. (CHA/KMF-SMR)